Sabtu, 11 Juni 2016

Keistimewaan Bulan Ramadhan

Sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya dengan keutamaan yang agung dan keistimewaan yang banyak 

Sesungguhnya Allah Ta’ala mengkhususkan bulan Ramadhan di antara bulan-bulan lainnya dengan keutamaan yang agung dan keistimewaan yang banyak. Allah Ta’ala berfirman,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى 
سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu yang hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al-Baqarah [2]: 185).

Di dalam ayat yang mulia ini, Allah Ta’ala menyebutkan dua keistimewaan bulan Ramadhan yang agung, yaitu:

Keistimewaan pertama, diturunkannya Al-Qur’an di dalam bulan Ramadhan sebagai petunjuk bagi manusia dari kegelapan menuju cahaya. Dengan kitab ini, Allah memperlihatkan kepada mereka kebenaran (al-haq) dari kebatilan.  Kitab yang di dalamnya terkandung kemaslahatan (kebaikan) dan kebahagiaan (kemenangan) bagi umat manusia, serta keselamatan di dunia dan di akhirat.

Keistimewaan ke dua, diwajibkannya berpuasa di bulan tersebut kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika Allah Ta’ala memerintahkan hal tersebut dalam firman-Nya (yang artinya),” Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu(QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam [1], di antara kewajiban yang Allah Ta’ala wajibkan, dan telah diketahui dengan pasti bahwa puasa Ramadhan adalah bagian dari agama, serta berdasarkan kesepakatan (ijma’) kaum muslimin. Barangsiapa yang mengingkarinya (kewajiban puasa Ramadhan), maka dia telah kafir.

Barangsiapa yang  berada di negeri tempat tinggalnya (mukim atau tidak bepergian) dan sehat, maka wajib menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya),” Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu” (QS. Al-Baqarah [2]: 185) Dan barangsiapa yang bepergian (musafir) atau sakit, maka wajib baginya mengganti puasa di bulan yang lain, sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain” (QS. Al-Baqarah [2]: 185)

Dari sini jelaslah bahwa tidak ada keringanan untuk tidak berpuasa di bulan tersebut, baik dengan menunaikannya di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan kecuali bagi orang yang sudah tua renta atau orang sakit yang tidak diharapkan kesembuhannya. Kedua kelompok tersebut tidaklah mampu berpuasa, baik di bulan Ramadhan atau di luar bulan Ramadhan. Bagi keduanya terdapat hukum (aturan) lain yang akan datang penjelasannya, in syaa Allah.

Dan termasuk di antara keutamaan bulan Ramadhan adalah apa yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ، وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Jika bulan Ramadhan tiba, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu” [2]
Hadits ini menunjukkan atas keistimewaan yang agung dari bulan yang penuh berkah ini, yaitu,

Pertama, dibukanya pintu-pintu surga di bulan Ramadhan. Hal ini karena banyaknya amal shalih yang disyariatkan di bulan tersebut yang menyebabkan masuknya seseorang ke dalam surga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan” (QS. An-Nahl [16]: 32).

Kedua, ditutupnya pintu-pintu neraka di bulan ini, disebabkan oleh sedikitnya maksiat yang dapat memasukkan ke dalam neraka, sebagaimana firman Allah Ta’ala,
فَأَمَّا مَنْ طَغَى (37) وَآثَرَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (38) فَإِنَّ الْجَحِيمَ هِيَ الْمَأْوَى (39)
“Adapun orang yang melampaui batas, dan lebih mengutamakan kehidupan dunia, maka sesungguhnya nerakalah tempat tinggal(nya)” (QS. An-Nazi’at [79]: 37-39).
Dan juga firman Allah Ta’ala,
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ لَهُ نَارَ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا
“Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sesungguhnya baginyalah neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya” (QS. Jin [72]: 23).

Ketiga, setan-setan dibelenggu di bulan Ramadhan. Setan tidak mampu untuk menggoda (menyesatkan) manusia, menjerumuskan manusia dalam kemaksiatan, atau memalingkan manusia dari amal shalih, sebagaimana yang setan lakukan di selain bulan Ramadhan. Tercegahnya manusia -di bulan yang penuh berkah ini- dari melakukan berbagai hal yang keji merupakan rahmat untuk kaum muslimin, sehingga mereka pun memiliki kesempatan untuk mengerjakan berbagai amal kebaikan dan menghapus dosa-dosa mereka.
Dan termasuk dalam keutamaan bulan yang penuh berkah ini adalah dilipatgandakannya amal kebaikan di dalamnya. Diriwayatkan bahwa amalan sunnah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang sama dengan amal wajib. Satu amal wajib yang dikerjakan di bulan ini setara dengan 70 amal wajib. Barangsiapa yang memberi buka puasa untuk seorang yang berpuasa, maka diampuni dosanya dan dibebaskan dari api neraka, dan baginya pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala oarang yang berpuasa tersebut sedikit pun.
Semua kebaikan, berkah, dan anugerah ini diberikan untuk kaum muslimin dengan datangnya bulan yang penuh berkah ini. Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin menyambut bulan ini dengan kegembiraan dan keceriaan, memuji Allah yang telah mempertemukannya (dengan bulan Ramadhan), dan meminta pertolongan kepada-Nya untuk dapat berpuasa dan mengerjakan berbagai amal shalih di bulan Ramadhan.
Sesungguhnya Ramadhan adalah bulan yang agung dan mulia, bulan yang penuh berkah bagi umat Islam. Kami memohon kepada Allah Ta’ala untuk menganugerahkan keberkahan bulan Ramadhan kepada kami. [3]
***
Selesai diterjemahkan di siang hari, Sint-Jobskade Rotterdam NL, Sabtu 5 Sya’ban 1436
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan ampunan Rabb-nya,
Penerjemah: M. Saifudin Hakim

Catatan kaki:
[1] Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara, (1) syahadat bahwasannya tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah; (2) mendirikan shalat; (3) menunaikan zakat; (4) berhaji; dan (5) puasa Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 7 dan Muslim no. 16)

[2] HR. Bukhari no. 1898, 1899 dan Muslim no. 1079.

[3] Diterjemahkan dari: Ittihaaf Ahlil Imaan bi Duruusi Syahri Ramadhan, karya Syaikh Dr. Shalih Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan, Daar ‘Ashimah Riyadh KSA, cetakan ke dua, tahun 1422, hal. 135-137.

 

Selasa, 07 Juni 2016

Hal-hal yang Perlu Diketahui tentang Ramadhan

4
Ahmad Nur Salim –Rabu  , 8 Juni 2016 12:48 WIB

Serial Manajemen Ramadhan Rasulullah saw.
Oleh: Ahmad Nur Salim
Hal-Hal Yang Perlu Diketahui Tentang Ramadhan

Sebelum menjalankan ibadah Ramadhan, ada beberaa hal yang perlu dipahami. Di antaranya :

1. Shaum Ramadhan adalah rukun Islam yang keempat. Hukumnya adalah fardhu (wajib) yang datang langsung dari Tuhan Pencipta, Allah Ta’ala.

2. Allah mensyari’atkan shaum dan berbagai ibadah Ramadhan sebagai salah satu program yang harus dilewati setiap Muslim dan Mukmin dalam pembentukan karakter taqwa meraka. (Q.S. Al-Baqoroh : 183).

3. Ancaman keras bagi orang-orang beriman yang tidak melaksanakan ibadah Ramadhan, khususnya ibadah shaum seperti yang dijelaskan Rasul Saw : Ikatan dan basis agama Islam itu ada tiga. Siapa yang meniggalkan salah satu darinya, maka ia telah kafir; halal darahnya : Syahadat Laa ilaaha illallah, sholat fardhu (5 X sehari) dan shaum Ramadhan. (H.R. Abu Ya’la dan Dailami). Dalam hadiits lain Rasul Saw. bersabda : Siapa berbuka satu hari dalam bulan Ramadhan tanpa ada ruhkshah (faktor yang membolehkan berbuka / dispensasi) dari Allah, maka tidak akan tergantikan kendati ia melaksanakan shaum sepanjang masa. (H.R. Abu Daud, Ibnu Majad dan Turmuzi).

4. Ramadhan memiliki aturan main yang perlu ditaati, agar proses dan pelaksanaan ibadahnya, khususnya shaum Ramadhan dapat berjalan dengan baik dan maksimal. Paling tidak ada sembilan hal terkait aturan main yang perlu diketahui sebelum kita melaksanakan ibadah shaum Ramadhan :

4.1. Macam-Macam Shaum

Shaum terbagi menjadi dua macam :
A. Shaum fardhu (wajib).
B. Shaum Tathowwu’ (puasa sunnah).

A. Adapun shaum wajib terbagi tiga :

Pertama, shaum Ramadhan, yakni shaum yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan (29 / 30 hari) seperti yang dijelaskan Allah dalam Al-qur’an surat Al-Baqoroh : 183.
Kedua, Shaum Kafarat (Puasa Denda), yakni shaum yang wajib dilakukan sebagai denda dari pelanggaran hukum seperti pelanggaran dalam ibadah haji, membunuh tidak sengaja, melanggar sumpah dan sebagainya.
Ketiga adalah shaum Nazar, yaitu jika seseorang bernazar dengan shaum bagi perkara yang dinazarkannya seperti jika ia sembuh dari penyakit, jika bisnisnya goal dan sebagainya maka ia bernazar untuk shaum. Shaum seperti itu disebut dengan shaum nazar dan wajib hukumnya.
B. Adapun shaum tathowwu’ (Puasa Sunnah) adalah :

1. Shaum 6 hari di bulan Syawal. Dalam hadits Rasul Saw. dijelaskan : Siapa yang shaum Ramadhan kemudian dia teruskan dengan 6 hari di bulan Syawal, seakan ia shaum sepanjang masa (tahun). (H.R. Al-Jama’ah kecuali Bukhari dan Nasa’i)

2. Shaum hari Arofah bagi yang tidak menunaikan ibadah haji. Dalm hadiits dijelaskan : Shaum hari Arofah (9 Zul hijha) menghapuskan dosa dua tahun, setahun sebelum dan setahun sesudahnya… (H.R Al Jama’ah kecuali Bukhari dan Nasa’i).

3. Shaum hari ‘Asyura (10 bulan Muharrom). Dalam hadiits Rasul Saw. dijelaskan : Shaum pada hari ‘Arofah (9 Zulhijjah) menghapus dosa dua tahun; yang lalu dan yang akan datang. Dan shau hari Asyuro (10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lalu. (HR. Riwayat Al-Jama’ah kecuali Bukhari dan Turmizi). Terkait shaum ‘Asyura, Rasul Saw. menyarankan agar ditambah sehari sebelumnya agar tidak sama dengan Yahudi, karena mereka juga puasa pada hari ‘Asyura.

4. Shaum diperbanyak di bulan Sya’ban. Dari A’isyah radhiyalllu ‘anha dia berkata : Aku tidak melihat Rasul Saw. menyempurnakan shaumnya kecuali di bulan Ramadhan saja, dan aku tidak melihat banyak berpuasa di bulan selain Ramadhan kecuali di bulan Sya’ban. (HR. Bukhari dan Muslim)

5. Shaum Ayyamul bidh (tgl 13, 14 & 15 setiap bulan Hijriyah. Dari Abu Zar radhiyallahu ‘anhu beliau berkata : Kami diperintah Rasul Saw untuk shaum dalam sebulan tiga hari; 13, 14 dan 15. Lalu Rasul berkata : Yang demikian itu sama dengan shaum sepanjang masa. (HR. Nasa’i)

6. Shaum hari Senin dan Kamis. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Rasul Saw paling banyak shaum pada hari Senin dan Kamis. Lalu Beliau ditanya kenapa. Beliau menjawab : Sesungguhnya semua amal diangkat (ke langit) setiap hari Senin dan Kamis. Maka Allah akan mengampunkan setiap Muslim atau setiap Mukmin kecuali dua orang yang sedang berbantah, maka Allah berkata : Tangguhkan keduanya. (HR. Ahmad).

7. Shaum Nabi Daud; shaum satu hari dan berbuka hari berikutnya dan begitu seterusnya. Dari Abdullah Bin Umar dia berkata : Berkata Rasul Saw. : Shaum yang paling dicintai Allah adalah shaum Daud, dan shalat (malam) yang paling dicintai Allah adalah shalat Daud; dia tidur setengahnya, berdiri shalat sepertiganya dan kemudian tidur lagi seperenamnya, dia juga shaum satu hari dan berbuka satu hari. (HR. Muslim)

8. Shaum tathowwu’ (sunnah) dibolehkan berbuka, khususnya jika ada penyebabnya seperti diundang makan. Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Saya menyiapkan makanan untuk Rasul Saw. maka Beliau datang dengan beberapa Sahabatnya. Ketika makanan dihidangkan salah seorang di antara mereka berkata : Sesungguhnya saya sedang shaum. Lalu Rasul berkata : Saudaramu telah mengundangmu dan telah bersusah payah untukmu. Kemudian Beliau bersabda : Berbukalah dan shaumlah di hari lain sebagai gantinya jika kamu mau. (HR. Baihaqi).

4.2. Hukum Shaum Ramadhan

Shaum Ramadhan hukumnya wajib atas setiap Muslim dan Muslimah yang sehat akalnya (tidak gila) dan telah mukallaf (umur remaja), tidak dalam keadaan musafir dan sakit. Khusus bagi wanita, tidak dalam keadaan haidh dan nifas. Tentang wajibnya shaum, Allah menjelaskannya dalam surat Al-baqoroh : 183 : Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atasmu sekalian shaum itu (shaum Ramadhan) sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa. Dalam sebuah hadits dijelaskan, Rasul Saw. bersabda : Sesungguhnya Islam itu dibangun di atas lima (dasar). Kesaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad itu adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan shaum Ramadhan dan menunaikan haji. (HR. Muslim)
Oleh sebab itu, Rasulullah Saw. mewanti wanti umatnya agar sekali-kali jangan meninggalkan shaum Ramadhan tanpa alasan yang dibolehkan. Dalam salah satu haditsnya, Rasul Saw. bersabda : Ikatan dan kaedah agama Islam itu ada tiga. Diatasnya dibangun Islam. Siapa meninggalkan salah satu darinya maka ia kafir, halal darahnya (karena sudah dihukumkan kepada orang murtad), syahadat La ilaaha illallah, sholat yang difardhukan dan shaum Ramadhan. (H.R Abu Ya’la dan Dailami)

4.3. Rukun Shaum

Setiap ibadah dalam Islam ada rukunnya agar ibadah itu bisa tegak dan berjalan dengan benar. Demikian juga dengan shaum Ramadhan. Rukunnya ada dua :
1. Niat. Niat adalah faktor pertama yang akan menentukan sah atau tidaknya ibadah seseorang seperti yang dijelaskan Rasul Saw. Sesungguhnya (sahnya) setiap amal itu tergantung adanya niat (bagi setiap amal tersebut). Dan sesungguhnya setiap orang (akan memperoleh) sesuai apa yang diniatkannya. Siapa yang berhijrah karena kepentingan dunia yang akan dia peroleh atau wanita yang akan dinikahinya, maka dia akan memperoleh apa yang diniatkannya. (HR. Islam). Setiap amal ibadah, baik wajib maupun yang sunnah akan bernilai di mata Allah jika didasari dengan niat. Niatnya harus hanya karena Allah, tidak melenceng sedikitpun. Kemudian itu letaknya dalam hati, bukan dilafazkan (diucapkan dengan lisan), termasuk niat shaum Ramadhan harus dilakukan dalam hati. Waktunya sebelum terbit fajar.
2. Menahan diri dari hal-hal yang membantalkan shaum sejak terbit fajar sampai mata hari tenggelam. (QS. Al-Baqoroh : 187).

4.4. Hal-Hal Yang membatalkan Shaum

Semua ibadah dalam Islam memerlukan syarat dan rukun agar ibadah tersebut sah dan bernilai di sisi Allah. Amal ibadah yang sudah sesuai syarat dan rukun tersebut bisa batal jika melanggar aturan mainnya atau terjadi hal-hal yang membatalkannya. Adapun yang membatalkan shaum terbagi dua. Pertama hal-hal yang membatalkan shaum dan wajib diqadha (diganti di hari-hari setelah Ramadhan). Kedua adalah yang membatalkan shaum dan wajib qadha dan kafarat (denda).
Adapun yang membatalkan shaum dan wajib qadha saja ialah:

1. Makan dan minun dengan sengaja. Rasul Saw. bersabda : Siapa yang berbuka (makan dan minum) di siang hari bulan Ramadhan karena lupa maka tidak perlu diqadha (diganti pada hari di luar Ramadhan), dan tidak pula kafarat (denda). (HR. Daru Quthni, Baihaqi dan Hakim).

2. Muntah dengan sengaja. Rasul Saw. berkata : Siapa yang terpaksa muntah maka tidak wajib baginya mengqadha (shaumnya). Namun siapa muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (shaumnya). (HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmizi)

3. Haidh/menstruasi dan nifas (melahirkan), kendati terjadi sesaat sebelum berbuka. Ini yang disepakati oleh jumhur Ulama

4. Mengeluakan sperma dengan sengaja baik dengan cara onani/masturbasi ataupun dengan berbuat mesum dengan istri.

5. Memakan apa saja yang bukan yang lazim di makan, seperti plastik dan sebagainya.

6. Yang berniat membatalkan shaumnya di siang hari. Dengan demikian dia sudah batal shaumnya kendati dia tidak makan atau minum.

7. Jika dia makan, minum atau bercampur suami istri menduga waktu berbuka sudah masuk. Ternyata belum masuk. Dia wajib mengqadhanya.

Adapun yang membatalkan shaum dan harus diqadha dan kafarat menurut jumhur Ulama adalah berhubungan suami istri dengan sengaja. Tidak ada perbedaan antara suami dan istri, keduanya harus menjalankannya. Adapun kafarat bagi yang berhubungan suami istri ialah memerdekakan budak. Jika tidak sanggup, shaum 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu memberi makan fakir miskin sebanyak 60 orang, seperti yang dijelaskan dalam salah satu hadits Rasul Saw. yang diriwayatkan imam Bukhari.

4.5. Adab Melaksanakan Shaum

Sebagaimana semua ajaran Islam itu ada adab atau kode etiknya, maka shaum juga ada adabnya. Di antaranya :
1. Sahur (Makan Sahur). Bersabda Rasul Saw. : Bersahurlah kamu sekalian karena sahur itu ada berkahnya. (HR. Bukhari dan Muslim). Waktu sahur itu dari pertengahan malam sampai terbit fajar (saat waktu shalat subuh masuk). Tetapi diperlambat sampai mendekati terbit fajar lebihdianjurkan.

2. Menyegerakan berbuka, yakni setelah tau waktu maghrib / tenggelam matahari maka segeralah berbuka. Bersabda Rasul Saw. : Manusia senantiasa dalam keadaan baik selama mereka menyegerakan berbuka. (HR. Bukhari dan Muslim)

3. Berdoa waktu berbuka dan sepanjang melaksanakan shaum. Dari Abdullah Bin Amr Bin Ash radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Saw. berkata : Sesungguhnya bagi orang yang sedang shaum saat berbuka doanya tidak ditolak. (HR. Ibnu Majah) Dalam hadits lain Rasul bersabda : Ada tiga do’a yang tidak akan ditolak Allah; orang yang shaum sampai dia berbuka, imam (pemimpin) yang adil dan oang yang tezhalimi (teraniaya). (HR. Tirmizi).
Adapun doa saat berbuka ialah :
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Telah hilang haus dan telah basah tenggorokan dan telah tetap pahala insyaa Allah. (HR. Tirmizi)

4. Menahan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan shaum (menahan diri dari berbagai dorongan syahwat yang halal dan yang haram), karena shaum adalah salah satu cara taqarrub pada Allah yang amat mahal. Sebab itu tidak sepantasnya shaum itu hanya sekedar menahan lapar dan haus saja, akan tetapi menahan semua apa saja yang akan mencederai nilai-nilai mulia yang ada dalam shaum. (Dalam sub tema : Kunci Sukses Training Manajemen Syahwat Ramadhan akan dijelaskan secara rinci)

5. Bersiwak dengan kayu arak atau benda lain yang menyucikan mulut seperti sikat gigi.

6. Berjiwa dermawan dan mempelajari Al-Qur’an. Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Adalah Rasul Saw. orang yang paling dermawan. Namun, di bulan Ramadhan lebih dermawan lagi ketika bertemu Jibril. Beliu liqo (bertemu) Jibril setiap malam dari bulan Ramadhan, maka Beliau belajar Al-Qur’an dari Jibril. Maka Rasul Saw. dalam kedermawanannya lebih cepat dari angin kencang. (HR. Bukhari)

7. Bersungguh-Sungguh Beribadah Pada 10 Hari Terakhir Ramadhan. Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha beliau berkata bahwa Nabi Saw. apabila masuk 10 hari terakhir Ramadhan Beliau menghidupkan sepanjang malam (dengan ibadah), membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggangnya. (HR. Bukhari)

4.6. Siapa Saja yang Dapat Dispensasi Berbuka, Tapi Wajib Membayar
Fidyah (Denda)?


Kendati shaum itu wajib bagi setiap Muslim dan Muslimah yang berakal dan sudah baligh (remaja), tetapi Allah memberikan keringanan kepada orang-orang yang termasuk ke dalam kategori berikut :
a. Orang-orang yang sudah tua Bangka.

b. Orang-orang sakit yang kecil kemungkinan dapat sembuh.

c. Para pekerja keras di pelabuhan, bangunan dan sebagainya yang tidak punya sumber kehidupan lain selain pekerjaan tersebut. Syaratnya ialah jika mereka shaum mereka akan mengalami kesulitan atau beban fisik yang sangat kuat sehingga menyulitkan mereka melaksankan pekerjaan. Namun bagi yang kuat, maka shaum lebih baik.
Ketiga golongan / kategori tersebut mendapatkan dispensasi untuk tidak shaum di bulan Ramadhan. Akan tetapi, mereka wajib membayar fidyah (denda) sebanyak satu liter makanan / beras untuk setiap hari shaum yang ditinggalkan. Makanan / beras tersebut diberikan kepada orang-orang miskin yang ada di lingkungan tempat tinggal mereka.

d. Terkait wanita hamil dan menyusui, menurut imam Ahmad dan Syafi’i, jika mereka shaum itu berefek buruk terhadap janin dan anak mereka saja, maka mereka dapat dispensasi tidak shaum, tapi mereka harus mengqadha’nya serta membayar fidyah. Namun, jika shaum itu hanya berimplikasi negative terhadap diri mereka saja atau terhadap anak mereka saja, maka mereka hanya wajib mengqadha’nya. Satu hal yang perlu dicatat ialah bahwa pengaruh negative tersebut haruslah berdasarkan pendapat ahli kesehatan yang amanah secara keilmuan dan ketaqwaannya.

4.7. Siapa Saja Yang Dapat Dispensasi Berbuka, Tapi Wajib Qadha’ (menggantinya di hari lain)?

Adapun golongan yang mendapat dispensasi shaum akan tetapi mereka harus membayar / mengqadha’ pada hari yang lain di luar bulan Ramadhan ialah orang yang sakit dan tidak kuat untuk menunaikan shaum dan juga yang sedang musafir/ perjalanan untuk berperang di jalan Allah, berdagang dan berbagai keperluan lain yang bersifat primer, bukan sekunder seperti perjalanan wisata dan sebagainya. Dalam sebuah hadits dijelaskan : Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Dulu kami berperang bersama Rasul Saw di bulan Ramadhan. Di antara kami ada yang shaum dan ada yang berbuka. Bagi yang shaum tidak mempengaruhi yang berbuka dan bagi yang berbuka tidak mempengaruhi yang shaum. Kemudian bagi yang melihat dirinya kuat menjalankan shaum dia lakuakn dan itulah yang terbaik baginya dan bagi yang merasa dirinya lemah, maka ia berbuka, itulah yang terbaik baginya. (HR. Ahamd dan Muslim)

4.8. Siapa Saja yang Wajib Berbuka dan Wajib Qadha’ atasnya?

Di samping dua kondisi di atas ada lagi kondisi lain terkait shaum Ramadhan, yakni orang-orang yang wajib berbuka dan wajib qadha’. Mereka adalah wanita Muslimah yang sedang menstruasi / haidh dan melahirkan. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dia berkata : Kami saat haidh di masa Rasul Saw diperintahkan untuk mengqadha’ shaum dan tidak diperintahkan mengqadha; shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)

4.9. Hari-Hari Yang Dilarang Shaum Ramadahan adalah waktu termahal dalam hidup kita yang datang setiap tahun tanpa diundang.

Kendati shaum itu adalah ibadah yang disyari’atkan Allah di bulan Ramadhan dan di hari-hari lain di luar Ramadhan seperti yang dijelaskan pada pembahasan Shaum Tathowwu’ (Shaum Sunnah) dan sudah terbukti shaum itu memiliki keistimewaan dan efek positif dalam segala sisi kehidupan kita. Namun demikian, sesuai aturan main Allah, terdapat hari-hari dan kondisi yang dilarang (diharamkan) shaum, seperti :

a. Diharamkan shaum pada dua hari raya, yaitu Idul Fitri (tanggal satu Syawal) dan Idul Adha ( tanggal 10 Zulhijjah). Terkait dengan haramnya shaum pada kedua hari raya tersebut seharusnya membuat kita sangat berhati-hati dan tidak menyepelekannya. Aneh tapi nyata,di Indonesia ini selalu terjadi perbedaan penetapan awal Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha. Namun ada yang lebih ajaib lagi ialah pendapat yang mengatakan bahwa untuk menjaga kesatuan umat yang hukumnya wajib lebih penting dari sholat idul fitri dan idul Adha yang hukumnya sunnah. Sebab itu, boleh sholat Idnya pada hari berikutnya demi menjaga persatuan umat. Ini jelas-jelas pendapat yang ngawur, lemah dan tidak beralasan disebabkan :

1. Terkait dengan Idul Fitri dan Idul Adha terdapat dua hukum yang berbeda. Pertama, haram/larangan ibadah shaum pada kedua hari raya tersebut menurut Rasulullah Saw. seperti tercantum dalam hadits riwayat Ahmad : Dari Umar Ibnul Khattab dia berkata: Sesungguhnya Rasul Saw. melarang shaum pada dua hari ini (Idul Fitri dan Idul Adha). Adapun hari Fitri yaitu hari berbukanya kamu dari shaummu. Adapun hari Adha maka makanlah (pada hari itu) sebagian daging kurbanmu. (H.R. Ahmad). Kedua, adalah melaksanakan ibadah sholat Idul Fitri dan Idul Adha serta semua ibadah yang lain harus sesuai sunnah /contoh/ perintah Rasul Saw. Dalil Al-Qur’an dan Sunnah sangat banyak menjelaskan hal tersebut.
Dua hal yang berbeda, yang satu haram beribadah shaum dan yang satu lagi tuntutan melaksanakan ibadah shalat id, namun pada hari yang sama dan tidak dapat dipisahkan, kecuali dengan dalil yang diperbolehkan Rasul Saw. seperti tidak mengetahui jatuhnya tanggal satu syawal atau 10 Zulhijjah. Sebab itu, tidak ada kaitan keduanya dengan keharusan menjaga kesatuan umat.

2. Bagi yang mengetahui jatuhnya satu syawal dan 10 Zulhijjah, namun dia tetap shaum maka ia berdosa besar karena melanggar hukum/ketentuan Allah dan RasulNya. Berarti dia melakukan maksiat pada Allah dan RasulNya. Demikian juga bagi yang megetahui jatuhnya satu syawal atau 10 Zulhijjah, namun dia melaksanakan sholat Idnya pada tanggal / hari berikutnya, tanpa dalil syar’i, maka dia melakukan dosa dan bid’ah, alias melaksanakan ibadah keluar dari sunnah Rasul Saw.

3. Kendati kedua sholah Id tersebut secara fiqih hukumnya sunnah, bukan berarti kita bisa melakukan semau kita dan berdasarkan akal-akalan kita. Semua ibadah baik fardhu maupun yang sunnah wajib dilaksanakan didasari ikhlas ta’abbudiyah (ikhlas beribadah kepada Alllah). Untuk mencapai ikhlas ta’abbudiyah tersebut mengharuskan kita untuk melaksanakannya sesuai aturan main yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, baik tata caranya maupun waktunya. Waktu sholat Idul Fitri adalah tanggal satu Syawal dan Idul Adha adalah tanggal 10 Zulhijjah setelah hari ‘Arofah, kecuali jika kita tidak tahu. Kalau dilakukan dengan cara atau hari yang tidak sesuai dengan yang telah dicontohkan Rasul Saw. berarti kita melakukan bid’ah dalam perkara ini. Hukumnnya jelas setiap bid’ah itu adalah kesesatan.

4. Kalimat menjaga kesatuan umat itu adalah akal-akalan yang tidak didukung dalil dan fakta yang kuat. Bersatu di atas pelanggaran hukum/aturan main Allah dan Sunnah Rasul Saw. baik fardhu maupun sunnah adalah maksiat dan kemungkaran besar. Toleransi pada ibadah Sunnah itu terletak pada melaksanakannya atau tidak, bukan pada niat atau tata caranya. Ibadah sunnah memang tidak mutlak harus dilaksanakan, sebagai ibadah tambahan taqarrub ilallah yang akan menambah kekuatan eksistensinya di mata Allah sebagai hamba yang taat, mencintai dan bersyukur pada Allah. Namun demikian, bukan berarti boleh dilaksanakan sesuai keinginan dan situasi yang kita inginkan.

5. Allah menyuruh kaum Muslimin menjaga kesatuan itu harus didasari berpegang teguh pada Allah dan agama-Nya, bukan akal dan pikiran kita yang picik dan mengada-ada, apalagi jika ada udang di balik batunya, seperti yang Allah jelaskan dalam surat Ali Imran : 103, Annisa’ : 146 & 175 dan Al-Haj : 78. Jika kesatuan umat ini dibangun di atas dasar pelanggaran agama Allah, maka kesatuan tersebut berarti kesatuan di atas dasar kesesatan dan murka Allah. Lalu, apa bedanya dengan orang-orang kafir yang bersatu di atas dasar agama/aturan main/ hidup yang tidak diridhai Allah? Apakah dengan kesatuan tersebut Allah merahmati mereka dan memasukkan mereka ke dalam syurga-Nya. Tentu jawabannya sebaliknya. Allah tetap murka pada mereka di dunia dan terlebih lagi di akhirat, kecuali jika mereka kembali kepada agama Allah saat mereka hidup di dunia ini dengan ikhlas dan maksimal.

b. Pada Hari-Hari Tasyriq, yakni tanggal 11- 13 Zulhijjah. Abu Hurairah meriwayatkan, bahwa Rasul Saw. mengutus Abdullah Bin Huzafah berkeliling di Mina sambil berrkata : Jangan kalian shaum pada hari-hari ini (11 – 13 Zulhijjah), karena sesungguhnya ini adalah hari-hari kalian makan, minum dan zikrullah ‘Azaa Wajallah. (HR. Ahmad).

c. Shaum pada hari Jumat saja. Dari Abdullah Bin Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasul Saw. berkunjung ke Juwairiyah Binti Harits yang sedang shaum pada hari Jumat itu. Lalu Rasul Saw. bertanya padanya : Apakah kamu shaum kemarin? Dia menjawab : Tidak. Rasul Saw. beratanya lagi : Apakah kamu berniat shaum besok? Dia menjawab : Tidak. Lalu Rasul bersabda : Maka berbukalah (batalkanlah) shaummu. (HR. Ahmad dan Nasa’i).

d. Mengkhususkan shaum pada hari Sabtu. Rasul Saw. bersabda : Janganlah kalian shaum pada hari Sabtu, kecuali memang hari itu bertepatan dengan Shaum wajib (Shaum Ramadhan, nazar dan tanggal yang disunahkan shaum seperti Arofah dan sebagainya). Jika kalian tidak punya makanan kecuali kulit anggur atau daun kayu maka kunyah/makanlah. (HR. Ahmad)

e. Pada hari syak (ragu) juga diharamkan shaum. Hari Syak ialah hari di mana kita ragu apakah sudah masuk awal Ramadhan atau belum. Larangan tersebut erat kaitannya dengan keharusan untuk komitmen dengan aturan main ibadah yang telah ditetapkan Allah, ternasuk shaum Ramadhan. Rasulullah meminta kita untuk mengetahui secara pasti awal Ramadhan. Jika ragu apakah awal Ramadhan sudah masuk atau belum, Rasul Saw. melarang kita shaum pada hari tersebut. Demikian juga halnya dengan larangan shaum pada hari raya Idul Fitr dan Idul Adha.

Dalam sebuah hadits Rasul Saw. bersabda : Siapa yang shaum pada hari syak, maka dia telah durhaka pada Abul Qashim (Muhammad Saw). Dalam hadits lain Rasul Saw. bersabda : Jangan kalian mendahulukan shaum Ramadhan satu atau dua hari sebelumnya kecuali jika ada yang mengharuskan kamu shaum (seperti shaum nazar dan sebagainya). (HR. Al-Jama’ah). Imam Tirmizi berpendapat dilarang seseorang shaum Ramadhan sebelum masuk waktunya, karena namanya saja shaum Ramadhan, maka harus terikat dengan nama bulannya, yakni di bulan Ramadhan.

f. Diharamkan shaum sunnah bagi wanita yang suaminya ada di rumah kecuali atas izin suaminya. Janganlah wanita shaum satu hari pun sedangkan suaminya berada di rumah kecuali atas izinnya dan (kecuali) shaum Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)

g. Dilarang shaum wishal (terus menerus). Dalam sebuah hadits Rasul Saw. bersabda : Sekali-kali jangan kamu melakukan shaum wishal. Beliau katakan sampai tiga kali. Lalu mereka (Sahabat) berkata : Bukankah engkau melakukannnya wahai Rasulullah? Beliau menjawab : Kamu sekalian bukanlah seperti aku dalam hal tersebut. Aku tidak ingin (tidak mungkin) Rabb (Tuhan Pencipta)-ku tidak memberi makan dan minum padaku. Maka kerjakan amal ibadah sesuai kemampuan kalian. (HR. Bukhari dan Muslim). Jika di antara kita hendak mendekatkan dirinya pada Allah secara intensif melalui ibadah shaum sebanyak-banyaknya sepanjang tahun, lakukanlah shaum Daud seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya pada pembahasan Shaum Tathowwu’ (Sunnah).




http://hafizamri.com/wp-content/uploads/2011/07/Kelebihan-bulan-Ramadhan-www.hafizamri.com_.jpg

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang mempunyai banyak kelebihan. Kedatangannya selepas dua bulan yang juga tidak kurang keistimewaannya iaitu Rejab dan Sya’ban. Bagi tujuan menyuburkan rasa tanggungjawab dan rasa ingin menambahkan ibadat kepada Allah sepanjang Ramadhan ini, di sini dibawa beberapa hadis yang menceritakan mengenai kelebihannya.

1. Abu Hurairah menyatakan : Telah bersabda Rasulullah S.A.W yang bermaksud : Apabila telah tibanya Ramadhan, dibuka pintu-pintu syurga dan ditutup segala pintu neraka dan diikat segala syaitan. -Hadis dikeluarkan oleh imam Bukhari, Muslim, Nasai’e, Ahmad dan Baihaqi-


2. Daripada Abu Hurairah daripada Rasulullah S.A.W telah bersabda yang bermaksud :Sesiapa yang berpuasa Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan nescaya akan diampuninya segala dosanya yang telah lalu. – Diriwayat oleh imam Nasai’e, Ibn majah, Ibn Habban dan Baihaqi-

3. Abu Hurairah telah berkata : Aku telah mendengar Rasulullah S.A.W bersabda tentang Ramadhan yang bermaksud : Sesiapa yang mendirikannya(Ramadhan) penuh keimanan dan keikhlasan diampunkan baginya apa dosanya yang telah lalu. – Hadis riwayat Bukhari, Muslim, Tarmizi, Abu Daud, Nasai’e,Malik,Ahmad dan Baihaqi-

4. Daripada Abu Hurairah telah berkata: Rasullah S.A.W telah bersabda yang bermaksud : Sembahyang yang difardhukan kepada sembahyang yang sebelumnya merupakan penebus apa antara keduanya, dan Jumaat kepada Jumaat yang sebelumnya merupakan penebus apa antara keduanya, dan bulan kepada bulan(iaitu Ramadhan) merupakan kaffarah apa antara keduanya melainkan tiga golongan : Syirik kepada Allah, meninggalkan sunnah dan perjanjian (dilanggar). Telah berkata Abu Hurairah : Maka aku tahu perkara itu akan berlaku, maka aku bertanya: Wahai Rasulullah! adapun syirik dengan Allah telah kami tahu, maka apakah perjanjian dan meninggalkan sunnah? Baginda S.A.W bersabda : Adapun perjanjian maka engkau membuat perjanjian dengan seorang lain dengan sumpah kemudian engkau melanggarinya maka engkau membunuhnya dengan pedang engkau, manakala meninggal sunnah maka keluar daripada jamaah(Islam).-Hadis riwayat Ahmad, Al-Hakim, dan Baihaqi-

5. Daripada Abi Soleh Az-zayyat bahawa dia telah mendengar Abu Hurairah berkata: Rassullah S.A.W telah bersabda yang bermaksud : Setiap amalan anak Adam baginya melainklan puasa maka ia untukKu dan Aku akan membalasnya. Dan puasa adalah perisai, maka apabila seseorang berada pada hari puasa maka dia dilarang menghampiri(bercumbu) pada hari itu dan tidak meninggikan suara.Sekiranya dia dihina atau diserang maka dia berkata : Sesungguhnya aku berpuasa demi Tuhan yang mana diri nabi Muhammad ditanganNya maka perubahan bau mulut orang berpuasa lebih harum di sisi Allah pada hari qiamat daripada bau kasturi, dan bagi orang berpuasa dua kegembiraan yang mana dia bergembira dengan keduanya apabila berbuka dia bergembira dengan waktu berbukanya dan apabila bertemu Tuhannya dia gembira dengan puasanya. -Hadis riwayat imam Bukhari, Muslim, Nasai’e, Ahmad, Ibn Khuzaimah, Ibn Habban dan Baihaqi-

PENERANGAN HADIS

1. Semua hadis menceritakan betapa besarnya kelebihan bulan Ramadhan untuk kita sama-sama menghidupkannya dengan segala amalan sunnah.

2. Pintu syurga dibuka sepanjang Ramadhan, manakala pintu neraka pula ditutup. Ini menggambarkan bagaimana Allah begitu mengasihani hambaNya yang taat beribadat dan menurut segala perintahNya.

3. Syaitan diikat sepanjang bulan Ramadhan agar kita dapat menunaikan segala ibadat dengan penuh keikhlasan. Tetapi kita perlu ingat bahawa kawan syaitan yang berada pada diri kita iaitu nafsu akan menggantikan tugas syaitan jika kita lalai.

4. Pentingnya keikhlasan dan keimanan kita dalam menunaikan ibadat.

5. Puasa mampu menjadi perisai diri daripada terjebak ke lembah maksiat, begitu juga ia mampu menghapuskan segala dosa-dosa yang lepas jika kita benar-benar bertaubat.

6. Kita mesti menghidupkan sunnah yang mana yang paling besar ialah berada dalam jemaah Islam terutama di dalam mengembalikan semula khilafah Islamiah yang telah lama dihancurkan yaitu pada 1924.

7. Jauhkan daripada syirik pada Allah sama ada berbentuk perbuatan, niat ataupun percakapan. Kita mesti mematuhi segala perjanjian yang dibuat selagi tidak melanggar hukum syarak.

8. Kita mesti berpuasa pada semua anggota bukannya pada makan dan minum sahaja.

9. Bau mulut orang berpuasa lebih harum daripada bauan kasturi.

10. Orang berpuasa akan mengecapi dua kegembiraan iaitu ketika berbuka dan apabila bertemu Allah kelak.

11. Di dalam menunaikan ibadat puasa kita mesti banyak bersabar dan jangan suka berbual kosong apatah meninggikan suara apabila bercakap.
 

17 Pengetahuan Wajib Tentang Ramadhan

Saudaraku, inilah 17 hal tentang Ramadhan yang sangat penting diketahui:

1. Puasa, Tangga Menuju Surga
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibakan kepada umat-umat sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang bertaqwa” (QS Al Baqarah:183).
“Sesungguhnya orang yang bertaqwa ditempatkan dalam surga yang mengalir sungai-sungai” (QS Al Hijr:45)

2. Ibadah yang Tidak Dapat Ditinggalkan

“Barangsiapa berbuka (dengan sengaja) satu hari pada siang hari bulan Ramadhan tanpa rukhsah atau sakit, maka tidak akan dapat menggantinya walaupun berpuasa sampai akhir hayatnya” (HR Bukhari, Ahmad, Turmudzi dll).

3. Sesuatu yang Baik Bagi Manusia
“Dan berpuasa baik untukmu, jika kamu mengetahuinya” (QS Al Baqarah:184).


4. Ibadah Agung, Sebagai Benteng
Rasul bersabda, Allah berfirman “Seluruh amal anak adam untuknya, kecuali puasa, sebab puasa adalah untuk-Ku, dan Aku pasti menjaminnya. Puasa adalah merupakan benteng, maka ketika seorang tengah melakukan puasa janganlah berbuat keji dan kerusuhan; apabila ada yang mencaci maki kepadanya atau mengajak bertengkar, katakanlah “Aku tengah berpuasa”. Demi Allah yang Muhammad ditangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari kesturi di sisi Allah; dan baginya dua kegembiraan, yaitu ketika berbuka dan ketika berjumpa dengan Tuhannya, memperoleh balasannya” (HR Bukhari, Muslim).

5. Pintu Surga Terbuka, Pintu Neraka Tertutup, Setan Dibelenggu
“Ketika bulan Ramadhan tiba, maka dibukalah pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup, dan syetan di belenggu “(HR Bukhari, Muslim).

6. Ampunan
“Barang siapa berpuasa di bulan Ramadhan karena iman dan berharap kepada Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari, Muslim).

7. Dijauhkan dari Neraka
“Tiada orang berpuasa sehari pada jalan Allah, kecuali Allah menjauhkan wajahnya dari sengatan api neraka sejauh 70 tahun” (HR Bukhari, Muslim).

8. Doa Mustajabah
“Telah datang kepadamu bulan Ramadhan dimana Allah melimpahkan keberkahan menurunkan rahmat dan mengampuni dosa dosamu, menerima doa doamu…” (HR Thabrani).
“Tiga jenis orang yang doa mereka tiada ditolak adalah, doa orang berpuasa sampai ia berbuka, doa pemimpin yang adil, dan doa orang yang didzalimi… “ (HR Ahmad).

9. Pelipatgandaan Pahala
“Barangsiapa yang ingin mendekatkan diri di bulan ini kepada Allah dengan suatu amalan sunnah, maka pahalanya bagaikan melakukan amalan fardhu di bulan lainnya; dan barangsiapa melakukan amalan fardhu di bulan ini, maka pahalanya adalah 70 amalan fardhu di bulan lainnya” (HR Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya).

10. Jangan Tinggalkan Shalat Tarawih dan Ibadah Malam Lainnya
“Barangsiapa yang menegakkan (ibadah) malam di bulan Ramadhan karena iman dan berharap kepada Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu” (HR Bukhari, Muslim).

11. Perbanyak Shadaqah & Tadarus
Dari Ibnu Abbas, “Rasul adalah manusia yang paling bermurah hati, terutama dalam bulan Ramadhan, … dan beliau tadarus Al Quran” (HR Bukhari, Muslim).

12. Perbanyak Memberi
“Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berpuasa, maka pahalanya baginya seperti yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala yang berpuasa sedikitpun” (HR Turmudzi).

13. Perbanyak 4 Perkara
“Perbanyaklah di bulan ini 4 perkara. Dua perkara dapat mendatangkan keridhaan Tuhanmu, dua perkara lainnya pasti kamu memerlukannya. Dua perkara yang dapat mendatangkan keridhaan Allah adalah hendaknya kalian membaca kalimat Thayibah dan istighfar sebanyak banyaknya. Dan dua perkara yang kamu memerlukannya yaitu hendaknya kamu memohon kepada-Nya untuk masuk surga dan berlindung dari api neraka Jahannam” (HR Ibnu Khuzaimah).

14. Itikaf 10 Hari Terakhir
Adalah Rasulullah SAW itikaf pada 10 malam terakhir. Sabdanya “Carilah lailatul qadar pada 10 malam terakhir Ramadhan” (HR Bukhari, Muslim).

15. Fadilah Itikaf
“Barangsiapa beritikaf penuh keyakinan dan keikhlasan, pasti Allah ampuni dosa-dosanya terdahulu” (HR Bukhari, Muslim).
“Barangsiapa yang beritikaf satu hari karena mengharapkan ridha Allah, maka Allah swt akan menjauhkan antara dia dengan nereka sejauh tiga parit, yang jarak antara satu paritnya lebih jauh daripada langit dan bumi” (HR Thabrani, Baihaqi, Hakim).

16. Berusaha Menggapai Lailatul Qadar
“Malam kemuliaan itu (lailatul qadar) lebih baik dari 1000 bulan” (QS Alqadar:3).

17. Amalan Terbaik di Malam Laialtul Qadar
Dari Aisyah, “Ya Rasul apa yang harus dilakukan jika aku menepati malam lailatul qadar, dan apa yang harus kubaca?. Jawab Rasul: ”Ucapkanlah olehmu kalimat : Allaahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni (Ya Allah, Engkau Maha pengampun dan suka mengampuni, maka ampunilah aku)” (HR Turmudzi).

Semoga pengetahun tentang Ramadhan ini dapat memotivasi untuk menjadikan puasa kita kali ini lebih baik. ***